30 Apr

Penilaian Risiko Keamanan Siber Kampus: Membangun Pertahanan Digital di Era Teknologi

Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Eko Handoyo, seorang pakar dalam bidang keamanan siber sekaligus Dosen di Prodi S1 Teknik Komputer Universitas Muhammadiyah Lamongan, telah menyoroti pentingnya penilaian risiko keamanan siber di lingkungan kampus menggunakan framework keamanan siber NIST 1.1.

Revolusi Industri 4.0 telah mendorong lembaga dan perusahaan untuk meningkatkan implementasi teknologi informasi guna menjaga daya saing mereka. Kampus, sebagai salah satu sektor utama dalam pengembangan dan implementasi teknologi informasi, tidak luput dari perhatian ini. Dengan begitu banyak layanan dan proses bisnis yang ada dalam sistem kampus, penting bagi lembaga pendidikan untuk memperkuat keamanan teknologi informasi mereka.

Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Lamongan.

"Sistem bisnis kampus yang kompleks dan mengandung banyak data memberikan ancaman nyata terhadap keamanan teknologi informasi," ungkap Eko Handoyo. "Kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data harus dijamin secara optimal untuk mencegah potensi risiko yang dapat merugikan lembaga."

Penelitian ini menyoroti pentingnya tindakan pencegahan terkait ancaman keamanan siber, yang dapat dilakukan melalui penilaian risiko keamanan siber. Berbagai standar seperti COBIT 5, NIST, dan ISO 27001 telah dikenal sebagai panduan dalam melakukan penilaian keamanan siber.

Namun, penelitian Eko Handoyo fokus pada penggunaan NIST Cybersecurity Framework 1.1 sebagai standar utama. Framework ini membantu organisasi untuk mengidentifikasi, melindungi, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri dari ancaman keamanan siber.

"Tujuan utama penelitian kami adalah menghasilkan penilaian risiko keamanan siber kampus yang akurat dan relevan," kata Eko Handoyo. "Hasil dari penelitian kami memungkinkan lembaga pendidikan untuk mengetahui di mana mereka berdiri dalam hal keamanan siber dan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk meningkatkannya."

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian risiko keamanan siber kampus menghasilkan nilai sebesar 1.20, menempatkan lembaga kampus dalam kondisi keamanan siber yang "Sebagian Terlaksana". Meskipun demikian, penelitian ini memberikan landasan yang kuat bagi lembaga pendidikan untuk memperbaiki kelemahan mereka dalam menghadapi ancaman keamanan siber.

Dengan demikian, penelitian yang dilakukan oleh Eko Handoyo memberikan kontribusi yang berharga dalam memajukan keamanan siber di lingkungan kampus, sejalan dengan tuntutan era Revolusi Industri 4.0.